Petugas Kepolisian Bajingan Mbak Ambar Tertarik dengan Transfer Hingga Mendekati Rp 100 Jutan demi Mobil Wuling Alvez Menghilang
Petugas Kepolisian Beraksi Mbak Ambar, Nurut Transfer Hampir Rp 100 Juta untuk Menghilangkan Wuling Alvez
Seorang perempuan bernama Ambarwati menjadi korban penipuan oleh seorang oknum polisi berpangkat Bripda GMI yang bekerja di Bid TIK Polda Metro Jaya. Oknum tersebut terlibat dalam transaksi jual beli mobil Wuling Alvez.
/ Peristiwa
Irsyaad W 30 April pukul 10:00 AM 30 April pukul 10:00 AM
– Pegawai Negeri Sipil dari polisi dengan pangkat Bripda dan inisial GMI telah dilaporkan kepada Ditreskrimum Polda Metro Jaya.
Pencurian dilakukan oleh seorang wanita bernama Ambarwati yang menjadi korban penipuan dari pihak oknum kepolisian itu pada tanggal 15 April 2025.
Karena Ambar merasa tertipu, dia pun menuruti dan mentransfer sekitar Rp 100 juta untuk mendapatkan Wuling Alvez bekas yang kemudian ditemukan tidak memiliki unit nyata atau hilang.
Wanita yang memiliki wajah cantik itu pun mengadukan pihak anggota Polri tersebut kepada Bagian Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Metro Jaya.
Ambar mengatakan bahwa dia berencana untuk membeli mobil bekas Wuling Alvez di Marketplace Facebook pada tanggal 7 Maret 2025, yang jatuh di awal bulan Ramadan tahun tersebut.
Pelaku yang bertitel Bripda tersebut mengumandangkan bahwa mobil bekas Wuling Alvez-nya hilang secara misterius dan menarik perhatian calon pembeli.
Mereka berjanji untuk bertemu dan mengecek unit apartemen di daerah Kemayoran, Jakarta Pusat.
Sampai di tempat yang telah ditentukan, korbannya diajak ke sebuah kosan dan dimintanya untuk mentransfer uang sambil menunggu.
Menurut Ambar, pelakunya mengklaim bahwa mobilnya berada di Karawang, Jawa Barat.
Dia juga enggan langsung mentransfer sejumlah besar uang kepada sang pelaku lantaran khawatir menjadi korban penipuan dari orang yang belum lama dia kenali.
Akhirnya dia pun pergi bersama oknum polisi tersebut ke Karawang untuk memeriksa unit.
“Sesudah memeriksa mobil di Karawang, barangnya bagus dan saya membayar (sekitar Rp 100 juta),” katanya pada (29/4/25), seperti dilaporkan Wartakotalive.com.
Setelah itu kami pulang ke Kemayoran, namun pelaku mengatakan bahwa mobil tidak perlu diambil duluan sebab hanya tersedia STNK dan dua kuncinya saja. Dia berjanji akan memberikan dokumen yang lengkap satu minggu setelah aku membeli mobil tersebut,” terangkan Ambar.
Ambar mengungkapkan bahwa dia pun pernah diancam oleh GMI bahwa mobilnya dilarang dipakai takut ada pihak dari leasing yang akan menderek kendaraannya.
Ambar merasa seolah-olah dirinya dikendalikan atau tertarik oleh kata-kata GMI, sehingga memutuskan untuk menyerahkan Wuling Alvez miliknya yang baru saja dibeli ke tangan si penjahat sesuai permintaan tersebut.
“Kemungkinan besar ini terjadi karena ketakutan saya. Jadi, saya hanya menuruti dan mempercayainya saja. Biarkan dia letakkannya di sana,” jelasnya.
dua hari sesudah pembelian, Ambar menerima informasi dari penjual bahwa kendaraannya memiliki masalah.
Namun, sang pelaku berjanji akan mengembalikan uang tersebut dan bertanggung jawab.
Pada masa Maret 2025, Ambar terus-menerus mengingati utangnya kepada si penjahat dan tidak ragu untuk menjenguk tempat tinggalnya di kos.
Akan tetapi, pada tanggal 7 April 2025, sang pelaku secara mengejutkan berpindah kos dan tak seorang pun yang mengenalinya selanjutnya.
Di samping itu, Ambar menyatakan bahwa dia pernah mendapat perlakuan tidak senonoh dari seorang anggota Polri tertentu.
Saat itu dia datang untuk menagih utang dan di kos terdapat hanya dia berdua.
Sayangnya, Ambar belum memberikan penjelasan rinci tentang jenis kekerasan seksual yang dia alami.
Menurutnya, tersangka ini menyewa kamar bersama dengan pacarnya.
“Saat saya menagih utang, beberapa temannya juga ternyata berada di sana. Namun, saat aku sampai, dia sebenarnya sedang sendirian (dan akhirnya mengalami pelecehan),” jelasnya.
Ambar menyatakan, oknum anggota Polri itu dinas di Bidang Teknologi, Informasi dan Komunikasi (TIK) Polda Metro Jaya.
Dia telah menginformasikan tentang pelaku dari anggota Polri di GMI tersebut kepada Bagian Propam Polda Metro Jaya.
“Sesudah membuat laporannya, ia mengunggahnya ke Instagram dan mendapat 20 pesan dari individu yang menyatakan diri mereka sebagai korban lain,” terangnya.
Dia menginginkan agar insiden tersebut cepat terselesaikan untuk melindungi citra lembaga kepolisian Republik Indonesia dari tindakan karyawan bermasalah.
Pada saat yang sama, tim redaksi Warta Kota telah mencoba untuk memverifikasi kasus tersebut dengan Kabid Propam Polda Metro Jaya, Kombes Radjo Alriadi Harahap.
Akan tetapi, sang perwira dengan bintang tiga tersebut enggan memberikan klarifikasi mengenai insiden yang menyangkut oknum anggota kepolisian bernama Bripda GMI.
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam ketika ditanya tentang insiden tersebut pun enggan merespons pesan WhatsApp.
Copyright 2025
Related Article